biaya balik nama sertifikat rumah notaris - An Overview
biaya balik nama sertifikat rumah notaris - An Overview
Blog Article
Setelah berkas rampung, langkah selanjutnya adalah datang ke Kantor Pertanahan. Pihak BPN nantinya akan mengeluarkan bukti permohonan balik nama. Mereka juga akan mencoret nama pemilik lama, dan menggantinya dengan nama pembeli di buku dan setifikat tanah.
Dengan begitu, kamu akan tercatat sebagai pemilik rumah yang sah di mata hukum. Pemilik sebelumnya tidak dapat meminta kembali rumah tersebut tanpa persetujuan kamu.
Ketika membeli rumah bekas atau menerima warisan, sebaiknya segera mengurus balik nama. Tujuannya untuk menghindari sengketa terkait kepemilikan tanah dan bangunan.
Bagaimana jika proses balik nama sertifikat tanah dilakukan melalui notaris, apakah dikenakan biaya tambahan? Jawabannya iya.
Hanya saja, dalam proses pengajuannya, Anda harus terlebih dahulu mengantongi surat tanda bukti sebagai ahli waris.
Hal ini berfungsi penting untuk melindungi hak kepemilikan rumah yang kamu beli secara hukum untuk mencegah konflik sengketa di kemudian hari, dan juga memudahkan proses peralihan here hak atas tanah dan bangunan.
Balik nama sertifikat tanah tanpa notaris adalah proses yang mudah dan tidak rumit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemohon bisa menghemat biaya dan waktu dalam mengurus balik nama sertifikat tanah.
Dalam hal ini, balik nama sertifikat rumah dapat dilakukan dengan menggunakan jasa notaris ataupun mengurus secara mandiri ke kantor ATR/BPN.
Proses ini penting untuk dilakukan agar peralihan hak atas rumah tersebut tercatat secara resmi berdasarkan hukum Indonesia.
Karena itu, proses pengurusannya harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi BPN atau kantor pertanahan setempat.
Kamu akan mengetahui alur atau cara balik nama sertifikat tanah setelah memahami persyaratan yang diperlukan.
Sebagai contoh, Ayu mendapat hibah aset properti dari ibunya. Jika yang dihibahkan statusnya masih berupa HGB, maka Ayu harus balik nama sertifikat aset properti tersebut sebelum akhirnya menaikkan statusnya menjadi SHM. Selama dirinya memegang akta hibah itu, ia dapat melakukannya.
Maka dari itu, berikut ini adalah beberapa cara balik nama sertifikat rumah yang benar supaya nantinya Anda tidak terlalu kesusahan saat ingin balik nama.
Walau tidak didapatkan melalui proses jual beli, balik nama rumah warisan juga wajib dilakukan setelah pewarisnya meninggal dunia.